A. RUJUKAN PARSIAL
adalah rujukan untuk pemeriksaan penunjang yang tidak tersedia di RSUD Salewangang. Untuk pemenuhan kebutuhan pasien, pihak RSUD Salewangang bekerjasama dengan :
- BALAI BESAR LABORATORIUM KESEHATAN PROV. SUL–SEL Untuk pemeriksaan darah
- KLINIK INGGIT MEDICAL CENTER untuk layanan CT-Scan
- UNIT TRANSFUSI DARAH (UTD) PROV. SUL–SEL untuk pelayanan darah
- WE LAB MAKASSAR untuk Pelayanan Processing Jaringan Hispatologi.
- PERSYARATAN UNTUK RUJUKAN PARSIALÂ PELAYANAN DARAH :
- Stok darah di BDRS kosong
- Pengantar dari dokter yang memeriksa/menangani
- Formulir permintaan darah dan sampel darah ke UTD/PMI
- Bagi pasien BPJS, pemeriksaan di lakukan atas indikasi medis bukan atas permintaan sendiri
- Melampirkan fotocopy kartu BPJS
- Melampirkan fotocopy Surat Elegibilitas Peserta (SEP)
- Fotocopy Keterangan Opname bagi pasien rawat inap.
- CARA MENGAKSES LAYANAN RUJUKAN PARSIAL PELAYANAN DARAH :
- Pasien/keluarga melengkapi berkas yang dipersyaratkan
- Petugas BDRS merujuk permintaan darah dengan melampirkan Formulir Permintaan darah dan sampel darah ke UTD/PMI
- Petugas BDRS menelpon ke perawatan agar keluarga pasien ke UTD/PMI.
- Petugas BDRS menyerahkan cool box untuk transportasi darah yang aman dan berkualitas.
B. RUJUKAN KASUS
adalah rujukan untuk pasien dengan penyakit yang tidak bisa ditangani di RSUD Salewangang. Untuk pemenuhan kebutuhan pasien, pihak RSUD Salewangang bekerjasama dengan :
- RSUP Wahidin Sudiro Husodo Makassar
- RSUP Dr. Tadjuddin Chalid, MPH Makassar
- RS Universitas Hasanuddin Makassar
- RS Umum Daerah Labuang Baji
- RS Khusus Daerah Dadi
- RS Umum Daerah Daya Kota Makassar
- RS Tk.II Pelamonia Makassar
- RS Awal Bros Makassar
- RS Siloam Makassar
- RS Stella Maris Makassar
- PERSYARATAN UNTUK RUJUKAN KASUS BAGI PASIEN RAWAT JALAN DAN RAWAT INAP
- PASIEN RAWAT JALAN
- Pengantar rujukan dari dokter yang menangani.
- Rujukan dari dokter dibawa kebagian pendaftaran untuk dibuatkan rujukan online.
- PASIEN RAWAT INAP
- Pengantar rujukan dari dokter yang menangani.
- CARA MENGAKSES LAYANAN RUJUKAN KASUS BAGI PASIEN RAWAT JALAN DAN RAWAT INAP
- RAWAT JALAN
- Pasien langsung ke RS yang dituju setelah selesai rujukan online
- RAWAT INAP
- Perawat membawa data pasien yang akan dirujuk ke bagian SO
- Ada persetujuan melalui SISRUTE dari rumah sakit yang dituju,
- Petugas RS mengantar pasien yang akan dirujuk.
- PERSYARATAN UNTUK RUJUKAN PARSIAL SELAIN PELAYANAN DARAH :
- Pengantar dari dokter yang memeriksa/menangani
- Bagi pasien BPJS, pemeriksaan dilakukan atas indikasi medis bukan atas permintaan sendiri
- Melampirkan fotocopy kartu BPJS
- Melampirkan fotocopy Surat Elegibilitas Peserta (SEP)
- Fotocopy Keterangan Opname bagi pasien rawat inap.
- CARA MENGAKSES LAYANAN RUJUKAN PARSIAL SELAIN PELAYANAN DARAH :
- Pasien/keluarga melengkapi berkas yang dipersyaratkan
- Berkas yang sudah lengkap dibawa ke petugas pengelola refund untuk diverifikasi
- Setelah diverifikasi, pasien disilakan ke tujuan rujukan untuk diperiksa.
- Biaya pemeriksaan akan dibebankan ke RSUD Salewangang Maros.
- Khusus untuk pasien BPJS, khusus untuk pemeriksaan Patologi Anatomi hasil periksaan akan diserahkan langsung ke dokter yang merujuk.