- Poliklinik Umum Rp 30.000
- Poliklinik Gigi    Rp. 30.000
- Poliklinik Spesialis Rp. 40.000
- Poliklinik Gizi Rp. 40.000
Tarif sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.